Soal Rencana Pembatasan Beli BBM Subsidi, Ini Kata Bos Pertamina

Atikah Umiyani
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut, pihaknya menunggu arahan dari pemerintah terkait aturan yang mengatur kriteria pengguna BBM subsidi. (Foto: dok Pertamina)

JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menanggapi perihal Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Nicke menyebut, pihaknya menunggu arahan dari pemerintah terkait aturan yang mengatur kriteria pengguna BBM subsidi.

"Kita tunggu pemerintah," ucap Nicke saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (31/7/2024). 

Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan soal kuota BBM subsidi yang nantinya juga akan diatur melalui Perpres tersebut. 

"Belum (rencana pembahasan kuota BBM subsidi)," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembelian BBM subsidi sudah ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Sekarang, kalau di pembahasan di level saya, di eselon 1 sudah selesai, sudah dibahas di levelnya Pak Menteri sudah selesai, di Menko. Sekarang lagi Bapak Presiden," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/7/2024) lalu. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bahlil bakal Rayu Shell Cs Beli BBM Impor Pertamina yang Terlanjur Masuk RI

Nasional
12 jam lalu

Harga BBM Pertamina 3 Oktober 2025 saat Stok SPBU Swasta Langka

Nasional
1 hari lalu

Puan Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG: Perlu Evaluasi Total 

Bisnis
1 hari lalu

Negara Hemat Rp12,61 Triliun gegara Penjualan Pertalite Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal