"Selain menggerus pendapatan negara, skema power wheeling akan meningkatkan biaya operasional PLN untuk membiayai pembangkit cadangan, yang dibutuhkan menopang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang bersifat intermitten dipengaruhi matahari dan angin," tutur dia.
Peningkatan biaya operasional itu akan memperbesar harga pokok penyediaan (HPP) listrik. Pasalnya, tarif listrik ditetapkan di bawah HPP, sehingga negara harus merogoh APBN untuk membayar kompensasi dari biaya operasional ketenagalistrikan.
Sebagai informasi, power wheeling merupakan mekanisme yang mengizinkan pihak swasta atau IPP untuk membangun pembangkit listrik EBET sekaligus menjual secara langsung kepada konsumen dengan menggunakan jaringan transmisi dan distribusi milik PLN.