RI-Korsel Sepakat Tinggalkan Dolar AS, Pakai Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

Michelle Natalia
Penandatanganan Nota Kesepahaman penggunaan mata uang lokal untuk tranksaksi bilateral antara Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong di Korea Selatan hari ini (2/5/2023). Foto: Dok BI

SEOUL, vozpublica.id - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menyepakati kerja sama mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel). Dengan demikian, transaksi bilateral tak lagi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS). 

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, Rhee Chang-yong di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan hari ini.

"Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas," kata Perry di Korea Selatan, Selasa (2/5/2023).

Kolaborasi ini menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara BI dan Bank of Korea. Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank. 

"Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan," ucap Perry.

Otoritas kedua negara memandang penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan. Selain itu, memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara. 

Kerja sama ini merupakan bentuk kesepakatan antarotoritas untuk membentuk kerangka kerja sama guna mendukung penyelesaian transaksi bilateral antardua negara, antara lain perdagangan dan investasi, yang dilakukan dengan mata uang masing-masing negara. Hal tersebut akan memperluas kesepakatan kerja sama serupa yang dimiliki BI dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China), dan Singapura (Monetary Authority of Singapore).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Geser Kanker, Bunuh Diri Jadi Penyebab Kematian Tertinggi Usia 40 Tahunan di Korsel

Keuangan
5 hari lalu

Rupiah Sepekan Terkoreksi 0,82 Persen, Diprediksi Sentuh Rp16.800 per Dolar AS Pekan Depan

Internasional
7 hari lalu

Korea Utara Tak Mempan Dihukum Sanksi soal Nuklir, Trump Harus Turun Tangan

Makro
8 hari lalu

Gubernur BI Respons Rupiah Anjlok Nyaris Tembus Rp16.800 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal