Risqi menyebut, pembiayaan melalui program tersebut diberikan kepada petani plasma yang tergabung dalam koperasi binaan dari perusahaan inti dengan pola kemitraan. Salah satu kriteria perusahaan inti yang dapat menjadi offtaker yaitu telah sertifikasi ISPO dan atau RSPO.
Seperti diketahui, kedua sertifikasi tersebut dirancang untuk memastikan bahwa minyak sawit yang dihasilkan, diproduksi dengan cara yang bertanggung jawab terhadap aspek lingkungan serta sosial masyarakat sekitar.
Kedua sertifikasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif industri minyak sawit pada lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Produk BSI Mitra Plasma Sawit juga memiliki peran untuk mengembangkan perekonomian dan taraf hidup para petani.
Oleh karena itu, dalam menghadirkan produk tersebut, perseroan telah mengacu pada regulasi dalam penerapan prinsip keberlanjutan.
“Beberapa hal yang kami lakukan di antaranya adalah menerapkan 8 prinsip keberlanjutan sesuai dengan Peraturan OJK. Seperti prinsip investasi bertanggung jawab, pendekatan investasi yang mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan tata kelola dalam pengambilan keputusan investasi. Dengan begitu, diharapkan BSI dapat mengelola risiko secara lebih baik dan menghasilkan keuntungan jangka panjang yang berkelanjutan,” ucapnya.