Sejalan dengan PHK karyawan di Pabrik Kejayaan, Nestle Indonesia menawarkan paket kompensasi yang diberikan jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri bahkan melebihi yang diwajibkan dalam aturan pemerintah.
“Untuk itu, manajemen telah menawarkan paket kompensasi yang jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri maupun yang diwajibkan peraturan perundang-undangan kepada para karyawan yang terdampak transformasi bisnis ini,” papar manajemen Nestle Indonesia.
Adapun aksi solidaritas yang mungkin terjadi akibat PHK, lanjut manajemen, merupakan hal wajar dalam dinamika hubungan industrial.
Perusahaan mengajak semua pihak untuk senantiasa menghormati proses yang berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Perusahaan akan terus melakukan yang terbaik kepada karyawan terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnisnya di Indonesia,” tulis manajemen Nestle Indonesia.