Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Setuju UMP Naik 6,5 Persen

Binti Mufarida
Menaker Yassierli harap pengusaha dan buruh terima dengan kenaikan upah minimum 6,5 persen. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengharapkan buruh dan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen. Menurutnya, hal ini adalah yang terbaik.

"Kita hopefully ya, dan saya yakin Insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Yassierli pun mengatakan bahwa keputusan yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5 persen bisa dipahami. Pasalnya, putusan ini yang terbaik yang bisa diberikan oleh pemerintah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Pemerintah Luncurkan Program Magang Bergaji untuk Fresh Graduate Mulai Oktober 2025

Bisnis
9 hari lalu

Kisah Jogi Hendra Atmadja, Lulusan Kedokteran yang Sukses Bangun Mayora 

Nasional
12 hari lalu

Menaker Yassierli Masih Godok Formula Upah Minimum 2026, Batas Waktu hingga November

Nasional
12 hari lalu

KSPSI Tolak Jabatan Dewan Buruh Setingkat Menteri: Kami Tak Mau Jadi Pejabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal