JAKARTA, vozpublica.id - Indonesia memperoleh dana hibah dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Millennium Challenge Corporation (MCC) senilai 649 juta dolar AS atau Rp9,5 triliun.
Hal itu, merupakan Kesepakatan Infrastruktur dan Keuangan Indonesia (Indonesia Infrastructure and Finance Compact) senilai 698 juta dolar AS atau sekitar Rp10,2 triliun yang telah ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dan Menkeu AS, Janet Yellen.
Lewat kesepakatan tersebut pemerintah AS melalui MCC memberi dana hibah 649 juta dolar AS atau Rp9,5 triliun, dan pemerintah Indonesia memberi kontribusi Rp718 miliar (49 juta dolar AS).
"Indonesia Infrastructure and Finance Compact terdiri dari tiga proyek utama, yang berfokus pada kesenjangan pengembangan infrastruktur khususnya di lima pemerintah provinsi, pengembangan pasar keuangan dan mengundang investor swasta, serta meningkatkan layanan pinjaman formal khususnya UMKM yang dimiliki oleh perempuan," ujar salah satu pejabat Kedutaan Besar (Kedubes) AS dalam Limited Media Roundtable di Jakarta, Rabu (19/4/2023).
Yang pertama adalah Proyek Memajukan Aksesibilitas Transportasi dan Logistik atau Advancing Transport and Logistics Accessibility Services Project (ATLAS) yang alokasi dananya sebesar USD350 miliar. MCC dalam hal ini akan bekerja sama dengan lima pemerintah provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Bali.