JAKARTA, vozpublica.id - Ada beberapa hal yang bisa bikin wajib pajak gagal lapor SPT secara online melalui e-Filing. Padahal cara pengisiannya lebih praktis karena data yang tersimpan dari SPT tahun lalu biasanya sudah terisi otomatis.
Beberapa hal yang bisa bikin gagal lapor SPT online antara lain, mengalami kelebihan bayar atau kekurangan bayar, sehingga tidak diperoleh hasil nihil yang membuat laporan SPT tak dapat diproses.
Sebagian besar kesalahan yang membuat gagal lapor SPT melalui e-Filing karena lupa mengisi kolom penghasilan bruto dan Pph terutang, begitu juga dengan status kawin/tidak kawin dan jumlah tanggungan. Jika data ini lupa Anda isi, kemungkinan besar terjadi kelebihan bayar atau kekurangan bayar.
Berikut solusi untuk mengatasi gagal lapor SPT online karena kelebihan bayar atau kekurangan bayar:
1. Saat masuk e-filing pilihlah cara lapor SPT dengan panduan
2. Jawab pertanyaan mengenai pekerjaan dan sumber penghasilan
3. Isi penghasilan yang dipotong dan dilunasi sesuai yang diperoleh dari tempat Anda bekerja dan tertera di dalam SPT Anda