Gagal Lapor SPT Online Melalui e-Filing, Ini Solusinya

Jeanny Aipassa
Cara Lapor SPT Pajak 2023 (screenshot laman e-Filing)

JAKARTA, vozpublica.id - Ada beberapa hal yang bisa bikin wajib pajak gagal lapor SPT secara online melalui e-Filing. Padahal cara pengisiannya lebih praktis karena data yang tersimpan dari SPT tahun lalu biasanya sudah terisi otomatis. 

Beberapa hal yang bisa bikin gagal lapor SPT online antara lain, mengalami kelebihan bayar atau kekurangan bayar, sehingga tidak diperoleh hasil nihil yang membuat laporan SPT tak dapat diproses.

Sebagian besar kesalahan yang membuat gagal lapor SPT melalui e-Filing karena lupa mengisi kolom penghasilan bruto dan Pph terutang, begitu juga dengan status kawin/tidak kawin dan jumlah tanggungan. Jika data ini lupa Anda isi, kemungkinan besar terjadi kelebihan bayar atau kekurangan bayar.  

Berikut solusi untuk mengatasi gagal lapor SPT online karena kelebihan bayar atau kekurangan bayar: 

1. Saat masuk e-filing pilihlah cara lapor SPT dengan panduan

2. Jawab pertanyaan mengenai pekerjaan dan sumber penghasilan 

3. Isi penghasilan yang dipotong dan dilunasi sesuai yang diperoleh dari tempat Anda bekerja dan tertera di dalam SPT Anda

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
7 bulan lalu

DJP Jakarta Khusus Dampingi 300 Dosen dan Staf UBSI Isi SPT Tahunan

Bisnis
7 bulan lalu

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Ajak Warga Lapor SPT Tepat Waktu

Makro
2 tahun lalu

Besok Hari Terakhir, Begini Cara Lapor SPT Tahunan

Makro
2 tahun lalu

9,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 22 Maret 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal