Lapor Pajak SPT Tahunan secara Online di e-Filing, Ini Cara Mudahnya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi lapor pajak SPT tahunan (Screenshot Kemenkeu)

JAKARTA, vozpublica.id - Lapor pajak SPT tahunan harus dilakukan setiap wajib pajak. Apalagi, jadwal lapor SPT tahunan 2023 hanya sampai dengan akhir Maret ini.

Saat ini, melaporkan pemotongan pajak tidak harus langsung dengan mengunjungi kantor pajak. Sebab, Kementerian Keuangan telah meluncurkan e-filing, yakni fitur layanan SPT online.

Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Online

  • 1. Kunjungi laman e-filing di alamat http://djponline.pajak.go.id
  • 2. Login bagi wajib pajak yang telah memiliki akun. Sedangkan, wajib pajak yang belum memiliki akun e-Filing bisa melakukan registrasi. 
  • 3. Klik 'Buat SPT' untuk memulai membuat SPT

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Jokowi Sebut 6,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jateng
3 tahun lalu

Jokowi Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan: Saya Sudah lewat E-Filing

Nasional
3 tahun lalu

Cara Lapor SPT Pajak 2023 Online Super Mudah, Ini Langkahnya

Nasional
1 hari lalu

Menkeu Purbaya bakal Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal