Eks Wamen ATR soal Sertifikat Pagar Laut: Penerbitan di Luar Pengetahuan Menteri, Wamen dan Pejabat Kementerian

Raka Dwi Novianto
Eks Wamen ATR Raja Juli Antoni buka suara soal penerbitan sertifikat pagar laut. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

"Begitulah regulasi yang berlaku. Sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat tiap tahunnya didelegasikan wewenang penerbitannya kepada Kakantah di Kabupaten Kota se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke," jelasnya.

Karena penerbitan SHGB di lokasi tersebut dilakukan oleh Kakantah Kabupaten Tangerang, kata Raja Juli, menurutnya sudah tepat langkah Menteri Nusron yang meminta Kakanwil Banten membatalkan penerbitannya.

"Oleh karena itu Gus Menteri Nusron kemarin sudah tepat sekali dimana pembatalan sertipikat tersebut dilakukan oleh Kakanwil Banten, satu level pemimpin di atas Kakantah. Begitulah regulasi yang berlaku," katanya.

Raja Juli pun menyerahkan proses penyelesaian penerbitan sertifikat tersebut kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait.

"Sekali lagi saya mendukung dan menyerahkan proses penyelesaian kasus ini kepada Gus Nusron dan aparat penegak hukum, agar sesegera mungkin dituntaskan supaya tidak menimbulkan kegaduhan politik, fitnah dan insinuasi," ucap Raja Juli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan

Nasional
13 hari lalu

Populasi Badak Berstatus Kritis, Pemerintah Ungkap Strategi Penyelamatan

Nasional
25 hari lalu

Menhut: 8,4 Juta Hektare Lahan Telah Diberikan untuk Perhutanan Sosial

Buletin
25 hari lalu

Kisruh Tanggul Beton Cilincing! DKI dan KKP Saling Melempar Tanggung Jawab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal