Eks Wamen ATR soal Sertifikat Pagar Laut: Penerbitan di Luar Pengetahuan Menteri, Wamen dan Pejabat Kementerian

Raka Dwi Novianto
Eks Wamen ATR Raja Juli Antoni buka suara soal penerbitan sertifikat pagar laut. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, vozpublica.id - Eks Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni merespons penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya hal itu terjadi di luar pengetahuan menteri, wakil menteri (wamen) dan pejabat kementerian.

Sebab, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut bahwa SHM dan SHGB tersebut terbit pada tahun 2023. Pada tahun tersebut Raja Juli menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai menterinya.

"Sesuai Permen 16 tahun 2022, terutama Pasal 12 secara terang-benderang menjelaskan bahwa penerbitan SHGB di lokasi tersebut adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang," kata Pria yang saat ini menjabat sebagai Menteri Kehutanan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

"Oleh karena itu saya haqqul yaqin penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen dan para pejabat di kementerian," tuturnya.

Raja Juli mengungkapkan bahwa sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat setiap tahunnya didelegasikan kepada Kakantah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan

Nasional
10 hari lalu

Populasi Badak Berstatus Kritis, Pemerintah Ungkap Strategi Penyelamatan

Nasional
23 hari lalu

Menhut: 8,4 Juta Hektare Lahan Telah Diberikan untuk Perhutanan Sosial

Buletin
22 hari lalu

Kisruh Tanggul Beton Cilincing! DKI dan KKP Saling Melempar Tanggung Jawab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal