Deretan Negara yang Menggunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran, Apa Saja?

Aditya Pratama
Terdapat sejumlah negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. (Foto: Freepik)

JAKARTA, vozpublica.id - Terdapat sejumlah negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Bitcoin merupakan salah satu mata uang kripto yang menarik perhatian sejak kemunculannya pada tahun 2009.

Harga bitcoin belakangan ini terus meningkat usai kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS). 

Per hari ini, Kamis (21/11/2024), kripto terbesar tersebut naik 5,7 persen ke level 97.445 dolar AS dengan kapitalisasi pasar saat ini menyentuh 1,93 triliun dolar AS, menurut data Coinmarketcap.

Sejak Trump terpilih kembali menjadi Presiden AS, bitcoin telah melesat 40 persen. Selain itu, kabar mengenai rencana Trump untuk menetapkan peran khusus Gedung Putih terhadap kebijakan kripto semakin mendorong sentimen pasar yang mengakibatkan kenaikan harga. 

Negara yang Menggunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran

Berikut deretan negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah:

1. El Salvador

El Salvador secara resmi mengadopsi bitcoin menjadi mata uang resmi sejak 2021. Penetapan mata uang digital itu sebagai mata uang negara disampaikan oleh Presiden El Savador, Nayib Bukele, yang kemudian dikenal sebagai Hukum Bitcoin Bukele.  

Majelis Legislatif El Salvador mengesahkan Hukum Bitcoin Bukele pada 8 Juni 2021. Dalam aturan itu, pemerintah dan dunia usaha diberi kesempatan untuk melakukan uji coba transaksi atau pembayaran dengan menggunakan bitcoin. Namun, hal tersebut disambut protes oleh kalangan usaha dan kelompok oposisi yang meminta penangguhan Undang-Undang tersebut. 

Namun Bukele tak mundur dari keputusannya untuk memberlakukan bitcoin sebagai mata uang negara itu. Dia bahkan sempat mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan atau pelaku usaha yang menolak transaksi dengan menggunakan bitcoin. 

2. Republik Afrika Tengah

Republik Afrika Tengah (CAR) menetapkan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah di wilayahnya pada tahun 2022. Anggota parlemen CAR memberikan suara bulat untuk meloloskan RUU yang melegalkan bitcoin dan mata uang kripto lainnya. 

Bitcoin dianggap sebagai alat pembayaran yang sah bersama dengan franc CFA Afrika Tengah regional. Kepala Staf Presiden Republik Afrika Tengah, Obed Namsio menyebut langkah itu sebagai langkah yang menentukan untuk membuka peluang baru bagi negaranya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Presiden Prabowo Ungkap Ciri-Ciri Negara Berhasil, Apa Itu?

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Masih Cari Investor untuk Proyek Giant Sea Wall

Bisnis
1 bulan lalu

5 Negara dengan Miliarder Perempuan Terbanyak di Dunia, Siapa Nomor 1?

Internasional
1 bulan lalu

10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia: Kontras dengan Nasib Guru di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal