BPKP Duga Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan Sejak 2016

Suparjo Ramalan
BPKP mencatat dugaan rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah terjadi sejak 2016. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat dugaan rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah terjadi sejak 2016. Lembaga auditor internal negara itu pun segera mengaudit keuangan BUMN Karya tersebut. 

Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari mengatakan, potensi markup keuangan Waskita Karya terjadi lantaran laporan yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi riil.

Oleh karena itu, Kementerian BUMN mengajukan surat permohonan permintaan audit kepada BPKP beberapa hari lalu. 

"Kemarin suratnya saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujar Sari saat ditemui di Gedung BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023). 

Dugaan emiten dengan kode saham WSKT ini memoles laporan keuangan didasarkan pada temuan sejumlah indikator yang dinilai tidak wajar. 

"Pak Tiko (Wamen BUMN II) sudah ngomong di media, mungkin dia sudah menemukan indikatornya, dari mempelajari indikatornya, kok kelihatan kurang wajar, nah itu minta ke kami untuk diperdalam, mereka minta dua hari lalu jadi kami baru mempelajarinya," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Nasional
3 hari lalu

Revisi UU BUMN Disahkan Besok di Paripurna, Kementerian BUMN Ganti Status Jadi Badan  

Nasional
8 hari lalu

Begini Peran Kementerian BUMN usai Turun Status Jadi Badan

Nasional
8 hari lalu

Kementerian BUMN bakal Jadi Badan, Siapa Kepalanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal