JAKARTA, vozpublica.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat dugaan rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah terjadi sejak 2016. Lembaga auditor internal negara itu pun segera mengaudit keuangan BUMN Karya tersebut.
Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari mengatakan, potensi markup keuangan Waskita Karya terjadi lantaran laporan yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi riil.
Oleh karena itu, Kementerian BUMN mengajukan surat permohonan permintaan audit kepada BPKP beberapa hari lalu.
"Kemarin suratnya saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujar Sari saat ditemui di Gedung BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Dugaan emiten dengan kode saham WSKT ini memoles laporan keuangan didasarkan pada temuan sejumlah indikator yang dinilai tidak wajar.
"Pak Tiko (Wamen BUMN II) sudah ngomong di media, mungkin dia sudah menemukan indikatornya, dari mempelajari indikatornya, kok kelihatan kurang wajar, nah itu minta ke kami untuk diperdalam, mereka minta dua hari lalu jadi kami baru mempelajarinya," tuturnya.