JAKARTA, vozpublica.id - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memberikan penjelasan soal kabar dugaan memanipulasi laporan keuangannya. Kedua BUMN karya ini membantah melakukan pelanggaran terkait laporan keuangan.
SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, setiap laporan keuangan perusahaan tetap mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk mengikuti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," kata dia dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Dia menyatakan, manajemen WSKT menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN, selaku pemegang saham seri A WSKT. Perusahaan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perusahaan menjadi lebih baik.
Hal yang sama dilakukan manajemen WIKA. Manajemen memastikan penyusunan laporan keuangan mengacu pada peraturan yang berlaku. Bahkan, sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi di Indonesia. Manajemen WIKA menyatakan, setiap laporan keuangan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
"Di mana laporan keuangan tersebut dipublikasikan kepada publik sebagai pemenuhan aturan OJK kepada perseroan selaku perusahaan terbuka," kata manajemen dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Manajemen menjelaskan, terkait investigasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga saat ini belum dilakukan. Namun, jika ada arahan dari pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A untuk melaksanakan audit, WIKA siap menyampaikan segala informasi yang diperlukan.
"Upaya yang telah dan akan dilakukan perseroan atas kejadian tersebut terkait dengan adanya kejadian atas pemberitaan tersebut, perseroan sebagai BUMN menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A perseroan," ujar manajemen.
Manajemen mengaku informasi terkait adanya dugaan manipulasi laporan keuangan diperoleh dari media massa. Dari informasi tersebut, WIKA menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.