Bahlil soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang: Kita Berikan ke Badan Usahanya

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyebut salah satu kriteria ormas keagamaan agar bisa mendapatkan IUPK adalah memiliki badan usaha. (Foto: MNC Portal)

Menurutnya, pemberian konsesi tambang ini akan memberikan pengalaman kepada para ormas dalam mengelola usaha tambang. 

"Kalau mau bicara tentang pengalaman emang perusahaan yang mulai pertambangan itu langsung punya pengalaman pertambangan? Kan berproses," katanya.

"Jadi kalau cara berpikirnya orang di tambang aja, berarti pengusaha lain tidak boleh masuk di dunia pertambangan, hanya orang tambang aja? Selama memenuhi peraturan, ada kualifikasi di pertambangan, kita harus berikan kesempatan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tak Hanya Bahlil, Pertamina dan Shell Indonesia Juga Digugat Buntut Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Digugat ke PN Jakpus Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Nasional
9 hari lalu

Bahlil Ingatkan Kader Golkar di DPRD: Peka Kondisi Masyarakat!

Nasional
9 hari lalu

Bahlil Tegaskan Tak Ada Impor BBM Satu Pintu lewat Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal