Alaska Airlines Berpotensi Rugi Rp2,37 Triliun Imbas Larangan Terbang Pesawat Boeing 737 Max 9

Aditya Pratama
Penghentian penerbangan Pesawat Boeing 737 Max 9 setelah insiden pada 5 Januari di sisi pesawat Alaska Airlines berpotensi merugikan sekitar 150 juta dolar AS. (Foto: AP)

NEW YORK, vozpublica.id - Penghentian penerbangan Pesawat Boeing 737 Max 9 setelah insiden pada 5 Januari yang membuat lubang di sisi pesawat Alaska Airlines berpotensi merugikan maskapai tersebut sekitar 150 juta dolar AS atau setara Rp2,37 triliun.

Mengutip CNN Business, kerugian ini signifikan bagi maskapai penerbangan sekelas Alaska. Maskapai tersebut pada hari Kamis melaporkan pendapatan yang disesuaikan sebesar 38 juta dolar AS dalam tiga bulan terakhir tahun ini dan 583 juta dolar AS untuk setahun penuh.

Sumbat pintu Pesawat Alaska Airlines meledak pada tanggal 5 Januari dan meninggalkan lubang menganga di sisi pesawat. Meskipun tidak ada penumpang yang tewas, insiden tersebut menyebabkan Badan Penerbangan Federal (FAA) memerintahkan larangan terbang terhadap seluruh pesawat 737 Max 9. 

Dengan 65 unit pesawat yang dimiliki, Alaska memiliki armada Boeing 737 Max 9 terbanyak kedua di armadanya. Perusahaan memperkirakan kerugian pada kuartal pertama setidaknya sebagian karena biaya larangan terbang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Destinasi
8 hari lalu

Transportasi Udara dan Kontribusinya terhadap Perluasan Jaringan Bisnis

Bisnis
2 bulan lalu

Deretan Maskapai dengan Awak Kabin Terbaik di Dunia, Garuda Indonesia Masuk 5 Besar

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Tangkap Pemain Judol yang Rugikan Bandar Rp50 Juta

Internasional
2 bulan lalu

4 Pramugari Gugat Boeing gara-gara Panel Pintu Pesawat 737 Max 9 Meledak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal