JAKARTA, vozpublica.id – Keberadaan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam sistem pembayaran di Indonesia perlahan akan menggantikan Visa dan Mastercard yang dimiliki asing.
Sebagai dampaknya, sejumlah biaya yang dibebankan kepada nasabah akan turun. Diantaranya biaya bulanan administrasi kartu debit dan komisi merchant discount rate (MDR) yang biasa dipotong saat menggesek kartu di mesin electronic data capture (EDC). MDR adalah komisi yang diminta bank kepada pedagang atau sektor jasa yang menggunakan mesin EDC milik bank tersebut.
"Maksimal turunnya Rp1.000. Jika Bank Mandiri beragam dari rentang Rp500-Rp1.000," ujar Senior Vice President Consumer Deposits Bank Mandiri, Trilaksito Singgih Hudanendra di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Secara rinci, penurunan tarif administrasi bulanan kartu debet Mandiri adalah untuk kartu debet Platinum menjadi Rp7.500 atau turun Rp1.000, kartu debet Gold Rp4.500 atau turun Rp1.000, dan debet silver Rp2.000 atau turun Rp500.
Sayangnya, biaya transfer dan tarik tunai masih menggunakan tarif lama.
"Nanti kalau sudah banyak bank yang menggunakan kartu GPN, kita bisa menyesuaikan dan tarik tunai," kata Singgih.