Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum, Selain ke Dealer Bisa Klik Aplikasi Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kendaraan Dijadikan Jaminan, Catat Batas Usia Mobil Hanya 10 Tahun ke Bawah

Jumat, 22 Oktober 2021 - 11:41:00 WIB
Kendaraan Dijadikan Jaminan, Catat Batas Usia Mobil Hanya 10 Tahun ke Bawah
BPKB mobil dijadikan jaminan, batas usia kendaraan adalah mobil produksi 10 tahun ke bawah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Bagi sebagian pemilik kendaraan mobil menjadi investasi. Walau harga mobil relatif menyusut seiring penggunaan dan usia kendaraan, namun mobil dapat dijadikan jaminan untuk pinjaman dana.

Tapi, tidak semua Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bisa dijadikan jaminan (agunan). Selain status kepemilikan, usia kendaraan juga menjadi pra syarat. Berapa batas usia kendaraan bisa menjadi jaminan?   

"Untuk jaminan BPKB kendaraan, batas kendaraan adalah mobil produksi 2011 (10 tahun) ke atas.  Bila mobil di bawah tahun tersebut tidak bisa menjadi jaminan," ujar GM Clipan Finance, Anggit Pratjojo dalam video conference Duit Cair, Kamis (21/10/2021).

Usia mobil menjadi perhatian lembaga pinjaman terkait dengan kelayakan kendaraan. Rata-rata kendaraan berusia 10 tahun ke atas bila perawatannya kurang baik memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) untuk perbaikan.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut