Jumlah Charging Station Mobil Listrik di Indonesia Masih Kurang Hanya 900 Unit

Ada tiga skema kerja sama SPKLU yang diinisiasi PLN. Skema pertama, PLN memiliki aset dan mitra hanya menyediakan lahan. Skema kedua, charger dan lahan dimiliki mitra, sementara PLN hanya di platform dan pasokan listrik. Adapun skema ketiga, charger dimiliki mitra, lahan dengan mitra yang berbeda, dan PLN menyediakan platform dan pasokan listrik.
Ahmad Syauki juga mengatakan, dari total 620 SPKLU, kebanyakan merupakan tipe Fast Charging dan Medium Charging.
Meski begitu, pihaknya juga mendorong pertumbuhan DC Charging, terutama untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik antarkota. “Di jalan tol kebanyakan SPKLU PLN, di Tol harus Fast Charging dan Ultra Fast Charging, harus DC Charging. Karena sifatnya pengguna charger di Tol untuk jarak jauh pastinya, mereka butuh pengisian cepat,” ucap Ahmad Syauki.
Editor: Ismet Humaedi