Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Produksi Motor Listrik Lokal, Maka Motors Ekspansi di Bali 
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Motor Listrik Masih Menggantung, Begini Kata Pemerintah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:30:00 WIB
Subsidi Motor Listrik Masih Menggantung, Begini Kata Pemerintah
Pemerintah hingga kini mengumumkan subsidi untuk motor listrik hingga membuat produsen dan konsmen resah. (Foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah hingga kini mengumumkan subsidi untuk motor listrik. Padahal, mobil listrik, baik CBU (impor) maupun CKD (rakitan lokal), sudah mendapat insentif.

Begitu juga dengan mobil hybrid yang kini mendapat keringanan pajak. Kondisi ini membuat bimbang pasar sepeda motor listrik.

Banyak konsumen yang menunggu insentif hingga membuat penjualan motor listrik menurun. Kondisi ini dikeluhkan produsen motor listrik. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin mengatakan, skema pemberian subsidi motor listrik berbeda dengan kendaraan roda empat.

Sebab, potongan langsung diberikan kepada konsumen atau masyarakat yang membeli motor listrik. Sementara pada mobil listrik dan hybrid, insentif yang diberikan berupa potongan pajak.

"Skemanya ini berbeda, kalau motor listrik mau masuk Perpres yang sudah ada berarti ikut 10 persen. Tapi potongannya cuma sedikit, paling cuma Rp2 juta," ujar pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina AEML (Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik) di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Sementara itu, dengan skema subsidi Rp7 juta, dealer mengalami kesulitan menanggung biaya awal di setiap pembelian. Sebab, potongan harga yang diganti pemerintah melalui subsidi disebutkan tidak langsung sampai ke tangan produsen.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut