Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Gampang Tinggal Klik Website dan Aplikasi Ini
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Pajak Motor lewat HP, Tinggal Klik Ini Tak Perlu Ribet Pergi ke Samsat

Kamis, 19 Desember 2024 - 07:31:00 WIB
Cara Cek Pajak Motor lewat HP, Tinggal Klik Ini Tak Perlu Ribet Pergi ke Samsat
Cara cek pajak motor lewat HP sangat mudah tinggal klik web atau aplikasi ini tidak perlu ribet pergi ke Samsat. (Foto: Instagram Samsat Digital)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Cara cek pajak motor lewat HP sangat mudah. Seiring perkembangan teknologi digital, pemilik kendaraan kini tidak perlu lagi ribet pergi ke Samsat.

Anda bisa memeriksa pajak kendaraan secara online, di mana saja dan kapan saja. Ada beberapa pilihan cara memeriksa pajak motor di ponsel, antara lain melalui website eSamsat, aplikasi, hingga SMS. 

Dilansir dari laman Suzuki, berikut cara cek pajak motor lewat HP.

Cara Cek Pajak Motor lewat HP

1. Website e-Samsat

Salah satu cara paling mudah untuk mengecek pajak kendaraan online adalah melalui situs e-Samsat yang tersedia di masing-masing provinsi. Cukup klik memasukkan nomor polisi kendaraan dan nomor rangka, Anda bisa melihat informasi lengkap mengenai pajak kendaraan Anda.

2. Aplikasi e-Samsat

Selain website, ada juga aplikasi e-Samsat atau Samsat Digital Nasional yang disingkat SIGNAL. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. 

Melalui aplikasi tersebut, Anda dapat mengecek besaran pajak kendaraan, masa berlaku STNK, dan bahkan melakukan pembayaran pajak secara online.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut