Toyota Innova dan Fortuner Dipastikan Dapat Insentif PPn BM 50 Persen

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah memutuskan akan memperluas cakupan insetif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) pada kendaraan dengan kapasitas mesin 1.501 cc-2.500 cc. Kebijakan ini diatur dalam dua skema.
Apa saja itu? Pertama, untuk kendaraan 4x2 adalah relaksasi PPn BM sebesar 50 persen untuk tahap I antara April-Agustus 2021 dan tahap II diskon 25 persen antara September-Desember 2021.
Kedua, untuk kendaraan 4x4 insentif sebesar 25 persen antara April-Agustus 2021 dan insentif 12,5 persen antara September-Desember 2021. Auto2000 mengungkapkan mobil Toyota yang dipastikan masuk dalam skema baru ini adalah MPV Kijang Innova dan SUV Fortuner (Diesel).
“Pemerintah memperluas jangkauan diskon PPn BM hingga ke mobil kelas medium, seperti Innova dan Fortuner sehingga konsumen mendapatkan pilihan model lebih luas dan beragam. Sangat pas untuk persiapan Lebaran tahun ini,” ujar Chief Executive Auto2000, Martogi Siahaan dalam keterangan persnya dilansir, Minggu (28/3/2021).