Kecelakaan Beruntun di Jaktim, Sopir Fortuner Berpelat Dinas Palsu Jadi Tersangka

JAKARTA, vozpublica.id - Sopir mobil Toyota Fortuner yang memicu kecelakaan beruntun di kawasan Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), ditetapkan sebagai tersangka. Mobil itu pun menggunakan pelat dinas palsu.
"Sudah (jadi tersangka), (pengemudi Fortuner) baru keluar dari rumah sakit karena kondisinya cukup parah kemarin. Per hari itu langsung kita tetapkan tersangka," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Berdasarkan hasil pendalaman, kata dia, pengemudi mobil Fortuner tersebut menggunakan pelat dinas palsu. Polisi juga bakal mendalami asal pelat dinas palsu tersebut.
"Saat ini juga masih kami pendalaman, itu juga termasuk penggunaan pelat salah satu instansi yang ternyata hasilnya itu palsu," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk menertibkan penggunaan pelat dinas palsu.
"Ini untuk diketahui masyarakat saat ini banyak penggunaan pelat instansi sipil, militer yang tidak semestinya. Ini sedang kami dalami bagaimana memperolehnya sehingga bisa kita lakukan penertiban dan koordinasi dengan instansi tersebut," katanya.