JAKARTA, vozpublica.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama kepolisian bekerja sama melakukan tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi. Namun, penindakan ini hanya berlaku bagi kendaraan yang usianya di atas tiga tahun.
Seperti diketahui, kendaraan bermotor dianggap sebagai penyumbang polusi udara terbesar akibat emisi gas buang yang dihasilkan. Sebab itu, uji emisi dilakukan untuk mengurangi peredaran kendaraan yang gas buangnya melebihi ambang batas.

8 PO Bus dengan Penggemar Terbanyak di Sosial Media
Yuly Kridiawan, kepala bengkel Auto2000 Yos Sudarso, mengatakan ada cara yang sangat mudah agar mobil lolos uji emisi. Salah satunya adalah dengan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi.
“Sebenarnya ya servis berkala aja sih (kalau mau bersih). Tapi kalau di khusus mobil diesel biasanya tuh dari kandungan bahan makar. Karena dari beberapa kali kita lakukan uji emisi, kalau pakainya bahan bakar yang tak sesuai rekomendasi itu kecenderungannya juga kurang bagus,” kata Yuly saat ditemui di Jakarta Utara, Minggu (10/9/2023).

Bikin Ngiler PO Bus, Tentrem Rilis Bodi Bus Mewah Avante Grand Captain Bersasis Volvo B11R Euro 5
Ditegaskan Yuly, penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan memang menjadi faktor terbesar tidak lolos uji emisi. Pasalnya, penggunaan oli sampai modifikasi pada mesin tidak akan berpengaruh.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku