Masih Ngisep Bensin, Pemerintah Ogah Tambah Insentif Mobil Hybrid
Selasa, 01 Juli 2025 - 06:40:00 WIB

Dia menegaskan tanpa regulasi baru, potongan insentif mobil hybrid tak akan bisa lebih besar lagi.
“Jadi kalau mobil hybrid mau insentif lebih besar, harus buat regulasi yang berbeda tidak bisa pakai Perpres Nomor 55 Tahun 2019 atau Perpres Nomor 79 Tahun 2023, karena ini untuk KBLBB,” kata Rachmat.
Artinya, selama belum ada aturan baru, konsumen dan pabrikan harus puas dengan potongan yang ada. Pemerintah tetap berpihak pada kendaraan listrik murni demi masa depan lebih hijau.
Editor: Dani M Dahwilani