Tak Ada Tilang Manual, Jangan Coba Langgar Lalu Lintas Mobil Polisi Dipasang CCTV

JAKARTA, vozpublica.id – Untuk memaksimalkan tilang elektronik, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan ETLE Mobile pada mobil petugas. Kamera CCTV terpasang pada bagian atap mobil patroli yang akan berkeliling di area tidak terjangkau kamera ETLE statis.
Dikutip dari Insagram TMC Polda Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan kamera ETLE Mobil yang terpasang pada mobil patroli akan menyusuri lokasi yang tidak terpasang kamera ETLE statis, sehingga tak ada ruang bagi pelanggar.
“Jadi kami menyikapi arahan dari Bapak Kapolri untuk memaksimalkan tilang elektronik. Untuk lokasi Jakarta ada 57 titik belum ter-cover ETLE statis, maka ETLE Mobile diperlukan untuk menjangkau seluruh area di Jakarta,” ujar Latif dalam unggahan video di Instgram TMC Polda Metro Jaya.
Dia menegaskan saat ini baru ada satu unit ETLE Mobile yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Tapi, pada 6 Desember mendatang akan ada tambahan 10 unit. "Pada Januari 2023 kami akan mendapat bantuan dari pemerintah daerah sabanyak 30 unit ETLE Mobile," katanya.
“Kalau ETLE statis itu hanya bekerja dalam satu lokasi selama 24 jam, tapi ada lokasi pelanggaran yang tidak memerlukan pengawasan 24 jam. Jadi ETLE Mobile akan bergerak ke loasi rawan pelanggaran tersebut,” ujar Latif.
ETLE Mobile sendiri, Latif mengatakan perangkat tersebut sudah memiliki teknologi AI (Artificial Intellegent/Kecerdasan Buatan). Itu akan secara otomatis menangkap pelanggaran-pelanggaran yang sudah diatur sesuai program.
“Ini sudah dilengkapi AI jadi secara otomatis akan menangkap pelanggaran. Untuk pelanggaran yang bisa ditangkap oleh AI adalah tidak menggunakan helm, ganjil-genap, rambu-rambu seperti dilarang parkir dan stop, lawan arus, sementara untuk sabuk pengaman, dan penggunaan HP masih kita kembangkan,” kata Latif.