Kenapa Lampu Fog Lamp Harus Berwarna Kuning? Ini Penjelasannya

JAKARTA, vozpublica.id - Memodifikasi mobil terutama di bagian pencahayaan cukup mudah. Namun, mengubah atau mengganti warna lampu mobil khususnya lampu kabut (fog lamp) sejatinya tidak boleh sembarangan.
Dealer Technical Support Department Head PT Toyota Astra Motor (TAM), Didi Ahadi menjelaskan, standar bohlam fog lamp adalah berwarna kuning. Untuk itu, jangan diganti warna lain seperti putih.
"Kalau ingin ganti lampu, boleh-boleh saja. Tapi, khusus lampu kabut harus berwarna kuning, tidak boleh pakai warna lain apalagi putih," ujar Didi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan jika fog lamp memakai warna selain kuning, tidak bisa menembus kabut atau hujan. Kondisi ini berbahaya bagi pengemudi.
"Sesuai namanya, fog lamp sebenarnya membantu penerangan saat terjadi kabut, dan menyinari jalan. Jadi, jangan pernah ganti fog lamp dengan warna lain," kata Didi.
Editor: Dani M Dahwilani