Wamenaker Noel: Saya Tidak Di-OTT KPK, Bukan Kasus Pemerasan!

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel memberikan komentar mengejutkan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan dirinya tak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dia juga membantah dirinya dan sejumlah tersangka lain terlibat kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
"Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," ujarnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan penyidik menemukan modus dugaan pemerasan berupa penggelembungan dana tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275.000 menjadi Rp6 juta.
"Ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).