Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Noel, KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Wamenaker Noel Diduga Terima Uang Rp3 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikat K3

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:42:00 WIB
KPK: Wamenaker Noel Diduga Terima Uang Rp3 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikat K3
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Noel diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp3 miliar sekitar Desember 2024. Uang itu diduga berasal dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

"Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Berikut daftar lengkap 11 tersangka yang ditetapkan:

1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;

2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut