Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Perkara Anak Riza Chalid cs Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Kejagung dari Kasus CPO Didapat dari 6 Perusahaan  

Rabu, 02 Juli 2025 - 15:14:00 WIB
Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Kejagung dari Kasus CPO Didapat dari 6 Perusahaan  
Uang sitaan Rp1,3 triliun Kejagung dari kasus korupsi CPO diperoleh dari 6 perusahaan dipamerkan pada Ravu (2/7/2025). (foto: vozpublica.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

Usai dilakukan penyitaan, pihaknya pun mengajukan tambahan memori kasasi dengan memasukan uang tersebut.

"Uang yang telah disita itu menjadi bagian tak terpisahkan dari memori kasasi sehingga keberadaannya dapat dipertimbangkan Hakim Agung yang memeriksa kasasi, khususnya terkait sejumlah uang tersebut dikompensasikan untuk membayar seluruh kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan korupsi yang dilakukan oleh para terdakwa korporasi," katanya.   

Sutikno menambahkan, esensi dalam penanganan perkara kasus tersebut, pertama optimalisasi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, upaya Jampidsus untuk dapat memulihkan kerugian negara. Sehingga, kegiatan penyitaan tersebut meski tak dilakukan pada tahap penyidikan, tapi ditemukan pada tahap persidangan, tetap pihaknya lakukan penyitaan.  

"Supaya kerugian negara bisa pulih dan satu lagi, ada kegiatan perbaikan data kelola yang sudah-sudah dilakukan, baik secara preventif maupun represif, tentunya oleh bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Agung," katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut