Tom Lembong Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Tak Mau Tercatat sebagai Koruptor
Rabu, 30 Juli 2025 - 15:15:00 WIB

JAKARTA, vozpublica.id - Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/7/2025). Menurut Kuasa Hukumnya, Zaid Mushafi kliennya tak mau tercatat sebagai koruptor.
Menurutnya, upaya hukum ini dilakukan untuk memperbaiki nama baik dan citranya.
"Dia benar-benar tidak ingin namanya tercatat sebagai seorang koruptor. Dan itu dia lakukan, makanya perlawanan dengan mengajukan banding," kata Zaid.
Zaid menjelaskan bahwa upaya ini tidak semata-mata untuk mencari kemenangan. Tom Lembong, kata Zaid, juga tidak berniat untuk menjatuhkan institusi tertentu.