Presiden Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal itu diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea usai bertemu Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).
"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan.
Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.
"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," kata Andi Gani.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas pemerintah bersama DPR.