Sempat Ditutup, Aktivitas Penambangan di Galian C Cirebon Berujung Maut Dilakukan Diam-Diam

Menurutnya, praktik tambang liar masih berlangsung meski sudah dilarang. Warga tetap mencoba mencari batu dan pasir secara manual demi keuntungan ekonomi.
“Peringatan sudah jelas. Tapi sebagian warga tetap mencoba masuk lewat jalur-jalur tersembunyi. Ini akan terus kami pantau,” ucapnya.
Dia menuturkan, bersama Forkopimda segera membahas langkah tegas agar kejadian serupa tak terulang. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menutup total akses menuju lokasi tambang.
“Kami akan mencari cara agar kawasan ini benar-benar tertutup. Tidak cukup hanya memasang pelang larangan. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi yang kompleks,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Peristiwa tragis terjadi di wilayah Galian C, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025). Longsor di area tambang ilegal tersebut merenggut dua nyawa dan menimbun satu unit truk.
Dua tewas bernama Rian Andrian Pamungkas (23) dan Dani Damara (29), warga RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya. Keduanya diduga tengah beraktivitas di area tambang saat material longsor menimbun lokasi.
Editor: Kurnia Illahi