Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Jasad Korban Tertimbun Longsor Tambang Galian C Cirebon Ditemukan
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditutup, Aktivitas Penambangan di Galian C Cirebon Berujung Maut Dilakukan Diam-Diam

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:31:00 WIB
Sempat Ditutup, Aktivitas Penambangan di Galian C Cirebon Berujung Maut Dilakukan Diam-Diam
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. (Foto: Muslimin).
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, vozpublica.id - Galian C Argasunya, Cirebon, Jawa Barat yang longsor merupakan bekas tambang ilegal yang sudah lama ditutup. Lokasi tersebut tidak ada izin pertambangan yang sah. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Rabu (18/6/2025). Bahkan, kata dia polisi beserta pemerintah daerah sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada masyarakat.

“Lokasi ini sudah lama ditutup. Tidak ada aktivitas legal yang diizinkan di sini. Ketua RT, RW hingga aparat gabungan sudah sering mengimbau dan menyosialisasikan larangan aktivitas tambang,” ujar AKBP Eko.

Dia menjelaskan, langkah preventif sebenarnya telah dilakukan. Sosialisasi bersama Forkopimda, termasuk Wali Kota Cirebon, Dandim serta Danlanal dilaksanakan pada 2 Juni 2025. 

Bahkan, lanjut dia pada 4 Juni dilakukan pemasangan ulang papan larangan dan garis polisi yang sebelumnya sempat dicabut oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Plang dan garis polisi sudah dipasang ulang. Tapi tetap saja ada warga yang nekat merusaknya. Mereka masih melakukan aktivitas penambangan secara sembunyi-sembunyi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut