Rumah Aspirasi Satori di Cirebon Sepi usai Ditetapkan Tersangka KPK

CIREBON, vozpublica.id - Rumah aspirasi milik politikus Partai NasDem H Satori di Jalan Pasar Minggu, Keramat, Palimanan, Kabupaten Cirebon, tampak lengang usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satori menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) senilai Rp12,52 miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana yang diduga diselewengkan itu berasal dari tiga sumber, yaitu Rp6,30 miliar dari BI melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Rp5,14 miliar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyuluhan keuangan serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
KPK menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk penempatan deposito, pembelian aset dan pembangunan yang tidak sesuai peruntukan.
Pantauan vozpublica di rumah aspirasi H Satori yang berdiri di atas lahan luas dengan dua bangunan utama itu hampir tak ada aktivitas, Sabtu (9/8/2025). Di area parkir hanya terlihat enam mobil, sebagian berlogo Partai NasDem dan bergambar Satori.
Seorang penjaga malam mengaku sudah lama tidak ada kegiatan di tempat itu.