Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim bakal Pertemukan Ridwan Kamil-Lisa Mariana, Mediasi soal Pencemaran Nama Baik
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dimediasi Hari Ini, bakal Damai?

Selasa, 23 September 2025 - 08:00:00 WIB
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dimediasi Hari Ini, bakal Damai?
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana (foto: Aldhi Chandra Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Bareskrim Polri juga sudah menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah dari anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasil itu didapati dari pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut