Respons Mabes Polri usai Keluarga Minta Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Kembali

JAKARTA, vozpublica.id - Mabes Polri merespons permintaan keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) untuk menyelidiki kembali kasus kematian ADP. Pasalnya, keluarga meyakini korban tewas karena dibunuh.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya berempati terkait meninggalnya Arya Daru. Polisi, kata dia, memastikan akan terus menyelidiki kasus tersebut, terlebih bila ada bukti baru.
"Tentu apa-apa yang menjadi petunjuk Ini tentu menjadi suatu landasan, apakah ini memang merupakan temuan baru, apakah perkembangan baru ataukah sifatnya secara komprensif bisa menjadi bagian daripada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama," ucap Trunoyudo dikutip, Selasa (26/8/2025).
Namun, Trunoyudo mengatakan penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya telah berdasarkan ilmiah. Selanjutnya, informasi-informasi yang akan diberikan keluarga nantinya diyakini bisa menjadi bagian dari penyempurnaan hasil penyelidikan.
"Tentu segala masukan, apa-apa yang dilakukan oleh Polda Metro sudah sejauh ini dan beberapa inter profesi kepakaran sudah dilibatkan. Namun informasi-informasi yang lebih juga kita masih butuh terkait ini," kata dia.
Setelah hampir dua bulan, ayah kandung Arya Daru Pangayunan, Subaryono, akhirnya buka suara perihal kematian putra semata wayangnya.
Subaryono meyakini anaknya meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh. Pihak keluarga pun mengungkapkan beberapa kejanggalan atas kematian anaknya.