4 Penculik Kacab Bank BUMN Minta Perlindungan Kapolri-Panglima TNI, Sebut Ada Keterlibatan Oknum Aparat

JAKARTA, vozpublica.id - Pihak kuasa hukum empat tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat, MIP (37) mengungkapkan adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri.
“Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum, seperti itu,” ucap pengacara empat tersangka, Adrianus Agal, Selasa (26/8/2025).
Dia menambahkan, dalam kasus ini keempat kliennya adalah AT, RS, RAH, dan RW. Adrianus menyebut, kliennya melakukan penculikan itu bahkan dalam tekanan.
Adrianus menuturkan, kliennya menceritakan bahwa instruksi awal memang untuk menjemput paksa korban. Kemudian, mereka disuruh membawa korban ke sebuah tempat di daerah Jakarta Timur.
“Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur. Ada jeda waktu pada saat dijemput paksa dengan diserahkan itu. Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang,” ujarnya.