Respons Istana soal KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro merespons aturan baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merahasiakan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres), termasuk ijazah. Dia mengatakan pemerintah menghormati sepenuhnya aturan tersebut.
Menurut dia, KPU merupakan lembaga independen yang tidak bisa diintervensi pemerintah.
"KPU itu lembaga independen jadi di dalam bekerjanya dia enggak bisa dipengaruhi oleh lembaga lain, oleh eksekutif. Dia lembaga independen. Kami menghormati," kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Oleh karena itu, kata dia, peraturan yang telah dibuat oleh KPU akan menjadi pedoman dalam pelaksanaannya nanti.
Juri pun enggan berkomentar lebih lanjut ihwal aturan itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Itu tanya KPU," ujarnya.