Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN: Dapur MBG Polri Punya Alat Rapid Test, Bisa Cegah Keracunan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Gelar Perkara Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol Affan Hari Ini

Selasa, 02 September 2025 - 10:11:00 WIB
Polri Gelar Perkara Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol Affan Hari Ini
Polisi yang melindas driver ojol Affan dengan rantis Brimob saat diperiksa Propam Polri. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Polri akan gelar perkara kasus kematian Driver Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya. Gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa (2/9/2025).

Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengungkapkan gelar perkara dilakukan lantaran ditemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus kematian Affan. 

"Gelar (perkara) ini dikarenakan dari hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana," kata Agus dalam konferensi pers, Senin (1/9/2025).

Ia mengatakan gelar perkara itu nantinya juga akan dihadiri oleh pengawas eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

Sementara dari internal juga akan diikuti oleh jajaran Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum hingga Propam Brimob dan Mabes Polri.

"Sehingga kita laksanakan gelar perkara semua nanti keputusannya ada di gelar hari Selasa," tutup Agus.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut