Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi di Pesisir Barat Lampung jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster
Advertisement . Scroll to see content

Polisi di Palembang Hentikan Avanza Mencurigakan, Ternyata Bawa Baby Lobster Senilai Rp180 Miliar

Kamis, 05 Juni 2025 - 18:56:00 WIB
Polisi di Palembang Hentikan Avanza Mencurigakan, Ternyata Bawa Baby Lobster Senilai Rp180 Miliar
Upaya penyelundupan 63.100 ekor baby lobster senilai Rp180 miliar digagalkan oleh Satlantas Polrestabes Palembang. (Foto: Muhammad David).
Advertisement . Scroll to see content

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, jaringan penyelundupan baby lobster ini memiliki pola kerja yang mirip dengan jaringan narkoba, di mana informasi antarpelaku terputus untuk menghindari pengungkapan secara menyeluruh.

"Modus dari penjual baby lobster ini adalah mirip dengan penjualan narkoba dengan sistemnya terputus," ujar Kombes Haaryo dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/6/2025).

Setelah diamankan, puluhan ribu baby lobster tersebut langsung dilepasliarkan ke habitatnya di perairan Lampung untuk menjaga kelangsungan ekosistem laut. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut