Polisi di Palembang Hentikan Avanza Mencurigakan, Ternyata Bawa Baby Lobster Senilai Rp180 Miliar
Kamis, 05 Juni 2025 - 18:56:00 WIB

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, jaringan penyelundupan baby lobster ini memiliki pola kerja yang mirip dengan jaringan narkoba, di mana informasi antarpelaku terputus untuk menghindari pengungkapan secara menyeluruh.
"Modus dari penjual baby lobster ini adalah mirip dengan penjualan narkoba dengan sistemnya terputus," ujar Kombes Haaryo dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/6/2025).
Setelah diamankan, puluhan ribu baby lobster tersebut langsung dilepasliarkan ke habitatnya di perairan Lampung untuk menjaga kelangsungan ekosistem laut. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Editor: Kurnia Illahi