Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi di Pesisir Barat Lampung jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster
Advertisement . Scroll to see content

Polisi di Palembang Hentikan Avanza Mencurigakan, Ternyata Bawa Baby Lobster Senilai Rp180 Miliar

Kamis, 05 Juni 2025 - 18:56:00 WIB
Polisi di Palembang Hentikan Avanza Mencurigakan, Ternyata Bawa Baby Lobster Senilai Rp180 Miliar
Upaya penyelundupan 63.100 ekor baby lobster senilai Rp180 miliar digagalkan oleh Satlantas Polrestabes Palembang. (Foto: Muhammad David).
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, vozpublica.id – Upaya penyelundupan 63.100 ekor baby lobster senilai Rp180 miliar digagalkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Lobster tersebut hendak dikirim ke Provinsi Jambi

Penangkapan terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang setelah petugas mencurigai mobil Toyota Avanza yang melaju secara zig-zag.

Kecurigaan polisi berujung pada pemeriksaan kendaraan, yang kemudian ditemukan 11 kotak berisi puluhan ribu baby lobster asal Lampung. Mobil Avanza tersebut dihentikan di kawasan Simpang Nilakandi, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Dua pelaku yang ditangkap, berinisial SS dan MH merupakan warga Perumnas Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Mereka mengaku diperintahkan oleh seseorang untuk mengantar benur ke Jambi dengan imbalan awal Rp500.000.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut