Pitra Romadoni Tuding Roy Suryo cs Kriminalisasi Jokowi Lewat Kasus Ijazah Palsu

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni, menuding bahwa pakar telematika Roy Suryo cs melakukan kriminalisasi terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kriminalisasi dilakukan lewat tuduhan ijazah palsu Jokowi.
“Ini perbuatan-perbuatan kalian, menuduh ijazah Pak Jokowi palsu itu adalah kriminalisasi kepada Pak Jokowi,” kata Pitra dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ijazah dan Tudingan Mengkriminalkan Jokowi, Eksklusif Kesaksian Eks Tim Jokowi-Solo' di vozpublica, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, kriminalisasi yang dilakukan terhadap Jokowi adalah memaksakan pidana terhadap orang yang tidak melakukan.
“Kenapa? Karena kalian memaksakan pidana orang yang tidak melakukan pidana,” ujar dia.