Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Kita Diingatkan Korupsi e-KTP Kejahatan Serius
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan KPK soal Setya Novanto Bebas Bersyarat: Kami Tak Ikut Campur

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:22:00 WIB
Pimpinan KPK soal Setya Novanto Bebas Bersyarat: Kami Tak Ikut Campur
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. (Foto: vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merespons mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) bebas bersyarat terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Dia menyatakan KPK tidak ikut campur dalam penentuan bebas bersyarat koruptor. 

Tanak menyatakan mekanisme bebas bersyarat menjadi kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"KPK tidak ikut campur dengan hal tersebut," ujar Tanak kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Dia menjelaskan, KPK hanya bertugas dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan yang sudah inkrah. 

"Setelah semua tugas tersebut dilaksanakan, selesai sudah tugas KPK," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar Kusnali mengatakan, pembebasan bersyarat bagi Setnov diberikan setelah Mahkamah Agung (MA)mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut