Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum LSM dan PNS Ditangkap saat Peras Kades di Sumenep, Minta Rp40 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Peras Perusahaan Limbah Minta 3 Mobil dan HP, Ketua LSM di Serang Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:06:00 WIB
Peras Perusahaan Limbah Minta 3 Mobil dan HP, Ketua LSM di Serang Ditangkap Polisi
Mustofa (51) ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan di Serang ditangkap Ditreskrimum Polda Banten terkait pemerasan kepada perusahaan limbah. (Foto: Fariz Abdullah).
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, vozpublica.id - Mustofa (51) ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan ditangkap Ditreskrimum Polda Banten. Mustofa ditangkap terkait pemerasan kepada perusahaan limbah.

Mustofa memeras uang ratusan juta hingga meminta tiga mobil dan Handphone (HP) iPhone kepada perusahaan PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI).

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, modus yang dilakukan Mustofa dengan mengancam akan melaporkan PT WLPI ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) soal isu pencemaran lingkungan.

Menurutnya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp400 juta. "Rp100 juta diserahkan di awal, sisanya Rp300 juta dibayar secara bertahap selama 20 bulan, masing-masing Rp15 juta per bulan," kata Kombes Dian dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut