Peras Perusahaan Limbah Minta 3 Mobil dan HP, Ketua LSM di Serang Ditangkap Polisi

SERANG, vozpublica.id - Mustofa (51) ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan ditangkap Ditreskrimum Polda Banten. Mustofa ditangkap terkait pemerasan kepada perusahaan limbah.
Mustofa memeras uang ratusan juta hingga meminta tiga mobil dan Handphone (HP) iPhone kepada perusahaan PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, modus yang dilakukan Mustofa dengan mengancam akan melaporkan PT WLPI ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) soal isu pencemaran lingkungan.
Menurutnya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp400 juta. "Rp100 juta diserahkan di awal, sisanya Rp300 juta dibayar secara bertahap selama 20 bulan, masing-masing Rp15 juta per bulan," kata Kombes Dian dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).