Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Rocky Gerung Ungkap Alasan Publik Marah kepada Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Antikorupsi bakal Jadi Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi

Jumat, 02 Mei 2025 - 14:10:00 WIB
Pengumuman! Antikorupsi bakal Jadi Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi
KPK menjalin kerja sama dengan Kemendikti Saintek (foto: vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Keduanya sepakat menjadikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib untuk jenjang pendidikan perguruan tinggi.

"Kita bersama dengan Menteri Pendidikan Tinggi. Sudah ditandatangani bahwa pendidikan antikorupsi masuk di dalam MKWK (mata kuliah wajib kurikulum)," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

Meski kerja sama ini baru terjalin, Ibnu mengungkap sejumlah universitas telah membagikan kuliah antikorupsi kepada murid-muridnya. Menurutnya, saat ini mata kuliah antikorupsi ada yang berupa mata kuliah pilihan dan ada yang wajib.

Kurikulum ini diharapkan mampu menanamkan pelajaran antikorupsi kepada mahasiswa. Dengan demikian semua warga Indonesia peka terhadap masalah korupsi.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut