Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Minyak Riza Chalid Mangkir dari Panggilan, Ini Langkah Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Indonesia Koordinasi dengan Malaysia untuk Pemulangan Riza Chalid

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:16:00 WIB
Pemerintah Indonesia Koordinasi dengan Malaysia untuk Pemulangan Riza Chalid
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, vozpublica.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan, paspor milik Riza Chalid, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah, telah resmi dicabut. Langkah tersebut diambil menyusul keberadaan Riza di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp285 triliun.

"Sudah kita cabut paspornya," tegas Agus usai kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Selasa (29/7/2025).

Berdasarkan pemantauan keimigrasian, Agus menyebutkan bahwa Riza telah berada di Malaysia sejak Februari 2025, tepat pada masa pemanggilan oleh penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"Dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan berada di Malaysia," katanya.

Menurutnya, Imipas saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Imigrasi Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza. 

Dia menegaskan bahwa kementeriannya tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemaksaan karena fungsi Imipas terbatas pada urusan keimigrasian dan negosiasi diplomatik.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut