Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan

Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Langkah ini disebut sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pemerintah menyadari bahwa tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus," ujar Budi.
Operasi satgas ini akan melibatkan berbagai instansi seperti TNI-Polri dan pemerintah daerah.
Meski Satgas ini dibentuk, Budi menegaskan pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk adanya ormas. Langkah ini dilakukan agar seluruh organisasi disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku.
Editor: Reza Fajri