Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi. Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum.
Pembentukan Satgas ini dilakukan usai Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa (6/5/2025).
"Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," ucap Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, Selasa (6/5/2025).
Budi menegaskan, stabilitas keamanan dan kepastian hukum perlu hadir untuk menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan, negara tidak tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.
"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha," ujar dia.