Pemerintah bakal Terbitkan Aturan Baru terkait MBG, Bagi Tugas Pengawasan dengan Pemda

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan merespons kejadian luar biasa (KLB) yang ditetapkan atas dasar keracunan program makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah. Adapun, Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan regulasi baru berupa Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyebut, secara garis besar, aturan baru ini akan memperkuat posisi pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
"Tadi mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres. Isinya seperti apa? Sabar sedikit, satu minggu nanti pembagian tugas serta Pemerintah Daerah, Kementerian Lembaga Terkait," ucap Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Selama ini, program MBG sendiri hanya diampu oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penguatan tata kelola hingga pengawasan akan dibagi tugas kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga lain, seperti Kemendagri dan lainnya.
"Dalam 1 minggu ini insyaallah rampung, minggu depan akan kita umumkan," tuturnya.